Jakarta- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Dalam program ini, Ditjen GTK mengajak guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, berstatus aktif mengajar tahun 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.
Guru yang memenuhi persyaratan dan berminat bisa segera melakukan konfirmasi keberminatan untuk mengikuti PPG pada Aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Proses konfirmasi ini akan berakhir tanggal 30 April 2026.
Menurut Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, program ini digelar untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dan belum memiliki sertifikat pendidik dapat terdata secara optimal serta memperoleh kesempatan mengikuti PPG.
Namun, lanjut Nunuk, berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025.
“Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Mekanisme Keikutsertaan dalam Program
Guru yang memenuhi syarat dapat memberikan konfirmasi melalui laman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/.Guru selanjutnya akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing. Selanjutnya, guru diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran serta verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui laman info GTK dan mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB PPG.
Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi 1) berminat mengikuti PPG, 2) tidak berminat mengikuti PPG, 3) sedang mengikuti PPG, dan 4) sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.
Nunuk menghimbau dinas pendidikan melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang memenuhi syarat namun belum memberikan konfirmasi atau menyatakan tidak berminat. Guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan akan otomatis tidak termasuk dalam sasaran program.
Linimasa pelaksanaan program
1 April 2026: rilis program penjaringan.
1–30 April 2026: konfirmasi keikutsertaan oleh guru.
1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG.
1–30 Mei 2026: verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan.
4 Juni 2026: pengumuman hasil seleksi administrasi.
15 Juni 2026: pemanggilan peserta.
22 Juni 2026: pelaksanaan PPG Tahap 2.
Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi PPG.