Jakarta–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih membuka kesempatan bagi guru yang berminat untuk mengikuti pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan tingkat mahir.
Pada tahun 2026 ini , Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 1.500 guru mengikuti pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan tingkat mahir. Hingga saat ini, capaian peserta telah mencapai sekitar 60 persen.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, mengatakan, program pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan ini dilatarbelakangi masih adanya berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, mulai dari stigma sosial terhadap anak berkebutuhan khusus, keterbatasan akses layanan pendidikan, hingga belum meratanya ketersediaan guru dengan kompetensi khusus di bidang pendidikan inklusif.
“Tantangan bagi pendidikan inklusif yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana untuk terus memperkuat kapasitas guru dalam menghadirkan pembelajaran yang adaptif dan berkeadilan bagi semua murid, serta membekali seluruh tenaga kependidikan mengenai layanan pendidikan inklusif,” kata Abdul Muti pada pembukaan program Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan tingkat mahir batch pertama di Aula SMP Negeri 16 Jakarta, Senin, kemarin.
Sebagai solusi, Menteri Mu`ti mengungkapkan bahwa penguatan kapasitas guru khususnya Guru Pendidikan Khusus (GPK) menjadi kunci dalam memperluas layanan pendidikan inklusif. Guru juga dapat mendorong lahirnya ruang pertemuan yang aman dan nyaman serta memungkinkan para murid di seluruh Indonesia membaur tanpa sekat diskriminasi, serta dapat bertumbuh mencapai potensi terbaik mereka.
”Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat terutama dalam penguatan kapasitas guru, kita dapat memastikan bahwa seluruh anak Indonesia memperoleh pendidikan bermutu dan tumbuh menjadi generasi hebat,” tegasnya.
Menurut Abdul Muti, Kemendikdasmen telah mendata keberadaan lebih dari 170 ribu murid penyandang disabilitas di sekolah umum. Untuk itu, Kemendikdasmen membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, satuan pendidikan, serta partisipasi aktif para Guru dan Tenaga Pendidik akan memberikan dorongan bagi tumbuh dan berkembangnya pendidikan inklusif secara lebih masif dan berkelanjutan.
Menteri Mu’ti mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bergotong royong mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia.
“Melayani anak-anak berkebutuhan khusus adalah sebuah kemuliaan. Ini membutuhkan kerja bersama pemerintah, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan pendidikan inklusif dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sertifikasi GPK
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menambahkan, program pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan tingkat mahir ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, dengan peserta yang berasal dari guru-guru yang telah mengikuti pelatihan tingkat dasar dan tingkat lanjut.
Nunuk mengajak guru-guru yang sudah mengikuti pelatihan tingkat dasar dan lanjut untuk mengikuti pelatihan tingkat mahir batch kedua melalui laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/.
“Program ini bersifat terbuka dan berbasis partisipasi. Guru yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk mengikuti pelatihan. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menjalani praktik lapangan melalui magang selama 10 hari,” tambahnya.
Guru yang sudah mengikuti pelatihan tingkat mahir ini akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK) dan akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas untuk mendampingi murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya terus meningkat.
Dikatakan Nunuk juga, Kemendikdasmen telah menetapkan rasio pendampingan guna mengukur tingkat kebutuhan GPK.
“Kami menghitung kebutuhan guru berdasarkan jumlah murid. Misalnya, jika dalam satu sekolah terdapat lebih dari 40 murid berkebutuhan khusus, maka akan didampingi oleh guru dengan rasio 1 banding 15, yaitu satu guru untuk 15 murid,” ujarnya.